Jawaban:
Terdapat di surat Al Isra : 26
Allah melanjutkan dengan perintah membantu keluarga dekat, orang-orang miskin, dan sesama manusia. Demikianlah Allah mengajarkan agar kebaikan itu meluas dari keluarga kecil melebar meliputi seluruh ikatan kemanusiaan.
Seorang muslim memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada keluarga dekatnya. Juga membantu sesama, terutama orang-orang miskin dan mereka yang sedang kesusahan. Termasuk ibnu sabil, orang yang sedang dalam perjalanan.
Kemudian, Allah melarang boros dalam membelanjakan harta. Para mufassirin baik dari kalangan sahabat maupun tabiin menjelaskan bawa tabzir (تبذر) adalah membelanjakan harta bukan pada jalan yang benar. Membelanjakan harta untuk kemaksiatan dan kerusakan.
Penjelasan :
Semoga membantu yaa !
Mohon maaf jika masih ada kekeliruan
[answer.2.content]